Pernikahan sesama jenis di Islandia telah dilegalkan di Islandia semenjak tanggal 27 Juni 2010. Undang-undang yang mendefinisikan pernikahan tanpa memandang gender telah diloloskan oleh Althing Islandia pada 11 Juni 2010.[1] Tidak ada satu pun anggota parlemen yang menolak rancangan undang-undang ini, dan pernikahan sesama jenis sangat didukung oleh rakyat Islandia.[2] Islandia adalah negara kesembilan di dunia yang melegalkan pernikahan sesama jenis.